Radartasik.com, BANDUNG BARAT — Pemrintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai melakukan pembatasan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern. Langkah tersebut diberlakukan menyusul selama dua pekan kebelakan wilayah KBB bertahan di zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan, sebagai salah satu langkah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, maka diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pasar yang ada di Bandung Barat. “Kebijakan melakukan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Surat Edaran itu, sebagai tindak lanjut dari Surat Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro,” ujar Ricky, Senin (21/06/2021). Ia menjelaskan untuk pasar modern dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, sementara bagi pasar tradisional dibatasi hingga pukul 15.00 WIB. “Pembatasan jam operasional ini berlaku sampai Covid-19 agak melandai. Karena ini adalah tindak lanjut dari imbauan pemerintah pusat dan daerah,” katanya. Selain pembatasan jam operasional, Ricky pun membatasi pengunjung sebanyak 50 persen. Hal itu diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar. “Kita sudah berikan imbauan kepada seluruh pasar di KBB untuk tetap menerapkan prokes serta menerapkan anjuran yang diberikan oleh pemerintah,” katanya. Agar penyebaran Covid-19 dapat terhenti, Ricky meminta kepada pengelola pasar untuk terbuka jika terdapat karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu, untuk memudahkan tracking yang kontak erat dengan pasien. Selama ini, Ricky mengaku masih terkendala dengan pihak manajemen pasar modern, yang terkesan enggan terbuka apabila ada yang terpapar. “Padahal itu tracking itu sangat penting, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19,” ungkapnya. Ricky juga mengimbau, baik bagi para pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. “Jangan sampai kendor melaksanakan prokes,” pungkasnya. (mg6/jabeks/rc)
Pemkab Mulai Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar Tradisional
Selasa 22-06-2021,16:32 WIB
Reporter : radi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,09:00 WIB
Honor Magic 8 Pro Air: Tipis, Kencang, dan Bikin Penasaran Sejak Detik Pertama Melihatnya
Jumat 03-04-2026,10:00 WIB
Bukan Soal Gaji Besar, Ini Cara Bertahan Saat Resesi Ekonomi Tanpa Panik
Jumat 03-04-2026,08:00 WIB
Lahan Sempit Bukan Halangan! Begini Cara Cerdas Punya Kebun Dapur Sendiri di Rumah
Jumat 03-04-2026,07:00 WIB
Intip Daya Tarik Infinix GT50 Pro! Performa Gaming dan Fitur Jadi Pembeda Utamanya
Jumat 03-04-2026,15:00 WIB
Bikin Melongo! OnePlus 15T HP Compact Monster, Spek Gahar dan Baterai Jumbo
Terkini
Jumat 03-04-2026,20:01 WIB
Daftar Pemain Bintang Absen di Piala Dunia 2026: Lengkap dari Kiper Top hingga Striker Tajam
Jumat 03-04-2026,19:01 WIB
Anti Gagal! Ini Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI Tanpa Kartu
Jumat 03-04-2026,18:01 WIB
Lebih Canggih, Kawasaki Z7 Hybrid dan Ninja 7 Hybrid Terbaru 2026 Dipasarkan Resmi, Simak Pembaruannya!
Jumat 03-04-2026,17:01 WIB
Motor Serba Bisa, Yamaha GEAR ULTIMA Hybrid Hadir Dengan Warna dan Varian Terbaru
Jumat 03-04-2026,16:01 WIB