radartasik.com, CIHIDEUNG — Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung semakin sadar akan pentingnya kondisi wilayah yang bersih dan tidak kumuh. Sehingga adanya surat penertiban dari Pemerintah Kota Tasikmalaya disambut baik para pedagang.
Mereka pun secara mandiri membereskan atap lapak yang dulunya dipermanenkan, hingga hari ke-4 pasca surat penertiban disebar. Para pedagang mulai membongkar sendiri atap lapaknya.
Tokoh PKL di Jalan Cihideung, Adang Sutiawan mengatakan pada dasarnya pedagang siap mengikuti aturan main pemerintah. Dengan catatan, mereka tidak diusir atau digusur dari Jalan Cihideung. “Meskipun dengan berat hati, para pedagang menurut saja,” ujarnya kepada Radar, Senin (21/6/2021).
Hanya saja, kata dia, dengan ditiadakannya atap lapak pedagang bukan menjadikan suasana lebih bagus. Justru tanpa ada penghalang suasananya akan lebih kumuh. “Lihat saja nanti hasilnya bagaimana,” terangnya.
Di samping itu, pedagang juga menjadi punya beban lebih, karena butuh waktu lama ketika membuka dan menutup lapak. Tentunya, hal ini mempersulit PKL setiap harinya. “Untuk membuka saja butuh waktu sampai satu jam,” ucapnya.
Adang menyarankan pemerintah memfasilitasi PKL dengan tenda yang bisa dibongkar pasang. Dengan begitu, pedagang akan lebih seragam dengan kondisi yang tertata. “Misal satu pedagang satu tenda yang bisa dibongkar pasang,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik toko yang enggan diungkapkan identitasnya mengaku dirinya menyambut baik langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Bagus kalau memang sudah ada langkah nyata (penertiban, Red),” ungkapnya kepada Radar, kemarin.
Pantauan Radar, jumlah atap PKL yang sudah dibongkar secara mandiri sudah lebih banyak dari hari sebelumnya. Perwajahan toko-toko yang sebelumnya tertutup pun menjadi lebih terlihat.
Kepala Dinas KUMKM Perindag, H M Firmansyah mengakui masih ada beberapa atap yang masih terpasang. Namun masih ada waktu satu hari lagi untuk pedagang membongkarnya secara mandiri. “Besok (hari ini, Red) hari terakhir untuk pedagang membongkar atap lapanya,” ujar dia.
Hasil pengecekan di lapangan, kata Firman, ada lapak yang terpasang KWH listrik. Sehingga perlu ada koordinasi dengan PLN untuk pemutusan listriknya. “Kami sudah kirimkan surat ke PLN agar ada pencabutan,” terangnya.
Ada pun setelah batas waktu yang ditentukan sudah habis untuk PKL membongkar atap lapaknya secara mandiri, sambung Firman, Pemkot tidak akan langsung mengeksekusi. Sebab, pihaknya masih memberikan tahapan kepada pedagang agar membereskannya secara mandiri. “Kami akan berikan teguran secara tertulis, jika memang ada kendala dalam pembongkarannya kami siap untuk memfasilitasi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung mulai membongkar atap di lapak dagangannya pada Sabtu (19/6/2021). Namun jumlahnya masih sebagian kecil, di banding banyaknya PKL di jalan tersebut.
Meski belum maksimal, kondisi itu dinilai sebagian warga sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, jalur tersebut tetap terang saat dilewati sore hari.
Kategori :