radartasik.com, PANGANDARAN — Kerugian sementara akibat kebakaran yang terjadi Minggu (20/6) mencapai Rp 815 juta. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati.
Dadang mengatakan kerugian sementara akibat kebakaran tersebut meliputi konstruksi sebesar Rp 150 juta, peralatan sebesar Rp 600 juta dan alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 65 juta. ”Itu baru itungan kasar,” ungkapnya Senin (21/6/2021).
Menurutnya, untuk sementara semua pegawai melaksanakan pekerjaan di Desa Karangbenda selama dua hari. ”Selanjutnya kemungkinan akan ke bekas kantor Bappeda Kabupaten Pangandaran, itu juga ngontrak,” jelasnya.
Kata dia, belum dipastikan apakah akan terus menggunakan gedung yang sudah terbakar atau
pindah permanen. ”Kalau kontraknya ini sampai dengan bulan Desember tahun ini, barang-barang kemungkinan akan dibawa setelah pemeriksaan forensik dari Polres,” katanya.
Ia pun menepis isu-isu bahwa terbakarnya kantor karena sabotase. ”Bukan karena itu lah. Nggak ada itu (sabotase). Dugaan awal karena korsleting listrik,” jelasnya.
Kanit 4Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat mengatakan kasus itu sudah ditangani Polres Ciamis, karena itu berkaitan dengan asset negara. ”Saya sudah koordinasi sama kasat reskrim dan tim identifiksi sudah melakukan olah TKP Minggu malam,” ucapnya.