RADARTASIK.COM, JAKARTA - Anji sudah hampir seminggu mendekam di Rutan Mapolres Jakarta Barat. Pelantun 'Dia' itu diketahui tersangkut kasus narkotika, jenis sabu.
“Pasti lah ya (kangen anak),'' ujar Anji di Porles Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021).
Sebagaimana diketahui, Anji ditankap jajaran Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa ganja. Hasil tes urine, Anji positif ganja.
Anji ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam pidana penjara empat hingga 12 tahun kurungan. (din/fin)