RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung mulai membongkar atap di lapak dagangannya pada Sabtu (19/6/2021). Namun jumlahnya masih sebagian kecil, di banding banyaknya PKL di jalan tersebut.
Pantauan Radar, gapura pintu masuk area PKL terlihat sudah tidak ada di Jalan Cihideung, Minggu (20/6/2021). Termasuk beberapa lapak pedagang pun sudah tidak lagi beratap.
Menurut perhitungannya, sedikitnya ada 20 lapak PKL yang sudah tidak ditutupi atap tenda. Diharapkan pembongkaran secara mandiri tersebut bisa diikuti oleh pedagang lainnya. “Ya kami harap semuanya bisa dengan kesadaran sendiri membongkar,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberi waktu lima hari hingga Selasa (22/6/2021) untuk PKL membongkar tendanya sendiri. Hal itu, terhitung mulai hari Jumat (18/6/2021), di mana pemerintah menyebarkan surat pemberitahuan kepada pedagang. “Jadi masih ada waktu, saya harap pedagang bisa membereskan lapaknya sendiri,” tuturnya.
Dengan membongkar atap lapaknya, kata dia, para PKL tidak kehilangan sumber rezeki mereka. Pasalnya, aktivitas berjualan masih diberikan toleransi dengan catatan konsep lapak terbuka.
“Silahkan masih berjualan, tapi tidak menggunakan atap tenda,” tuturnya.
Meskipun atap tenda PKL sudah dibongkar, sambung Firman, para PKL masih meninggalkan barang dagangannya di Jalan Cihideung. Sebagaimana dikeluhkan beberapa pedagang dalam menyikapi instruksi pemerintah.
Seperti yang diungkapkan Fathan Fauzan (20), remaja asal Indihiang itu mengatakan sebelumnya jalur tersebut sangat pengap. Terlebih saat melintas sore hari di mana aktivitas berdagang sudah tidak ada. “Ya mudah-mudahan bisa merata sepanjang Jalan Cihideung, tidak hanya sebagian saja,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan agar Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Cihideung membongkar atap lapaknya. Di sisi lain, para pedagang tersebut kebingungan untuk menyimpan barang dagangannya.
Sebab, para pedagang yang membuka lapak di Jalan Cihideung tidak semua warga sekitar .Sebagian besar dari mereka merupakan warga dari kecamatan luar Cihideung.
Bahkan, berdasarkan hasil pendataan Dinas KUMKM Perindag, para pedagang tersebut ada penduduk Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis. Hal itu membuat tempat penyimpanan menjadi kendala bagi para pedagang.
Pantauan Radar, para pedagang masih beraktivitas seperti biasanya, Jumat (18/6/2021). Padahal, pemerintah sudah meminta mereka untuk melakukan pembongkaran konstruksi atapnya.
Disinggung soal komitmen pedagang tahun 2015 lalu, agar aktivitas berjualan hanya diperbolehkan sampai pukul 16.00, hal itu dia akui. Namun sebelumnya, ada gudang yang bisa disewa di sekitar Cihideung. “Sekarang sudah enggak ada, sudah dijual,” terangnya.
Kategori :