radartasik.com, KADUNGORA — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Garut melakukan penyekatan kendaraan yang datang dari luar kota menuju Kabupaten Garut. Penyekatan yang dilakukan TNI, Polri dan petugas dari Pemkab Garut dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Penyekatan ini sebagai dari tindak lanjut Satgas Covid-19 terkait dinamika penyebaran Covid di Kabupaten Garut yang terus meningkat,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).
Dari hasil penyekatan, kata dia, pihaknya memutarbalikkan 500 kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat yang datang dari luar kota untuk berwisata ke Kabupaten Garut. “Kita juga putarbalikkan bus pariwisata yang akan masuk Garut dari wilayah Bandung dan Tasikmalaya,” terangnya.
Menurut dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut tidak mengizinkan masyarakat dari luar kota berwisata ke wilayah Garut. Hal itu karena angka penyebaran Covid-19 di Garut ini mengalami peningkatan cukup signifikan.
“Kami imbau untuk masyarakat dari luar kota jangan dulu masuk ke Garut, karena penyebaran Covid-19 sedang meningkat,” ujarnya.
Selain melakukan penyekatan kendaraan, pihaknya juga terus melakukan operasi yustisi di wilayah perkotaan Garut dan tempat wisata. “Di tempat wisata kita juga melakukan operasi disiplin protokol kesehatan, khususnya pembatasan mobilitas masyarakat untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.
Wirdhanto berharap dengan penyekatan kendaraan dari luar kota masuk wilayah Garut, bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut yang saat ini terus mengalami peningkatan. (yna)