PKL Cihideung Bingung Simpan Barang, Berat Bereskan Atap

Sabtu 19-06-2021,15:00 WIB
Reporter : syindi

CIHIDEUNG — Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan agar Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Cihideung membongkar atap lapaknya. Di sisi lain, para pedagang tersebut kebingungan untuk menyimpan barang dagangannya.

Sebab, para pedagang yang membuka lapak di Jalan Cihideung tidak semua warga sekitar .Sebagian besar dari mereka merupakan warga dari kecamatan luar Cihideung.

Bahkan, berdasarkan hasil pendataan Dinas KUMKM Perindag, para pedagang tersebut ada penduduk Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis. Hal itu membuat tempat penyimpanan menjadi kendala bagi para pedagang.

Pantauan Radar, para pedagang masih beraktivitas seperti biasanya, Jumat (18/6/2021). Padahal, pemerintah sudah meminta mereka untuk melakukan pembongkaran konstruksi atapnya.

Seperti halnya Nuraeni Ikhsan (55), pedagang baju yang mengaku bingung menanggapi perintah membongkar atap lapaknya. Karena bukan hal mudah, jika setiap hari harus mengangkut barang dagangannya pulang pergi. “Bingung karena jadi ribet,” ungkap warga Cikiara itu kepada Radar, Jumat (18/6/2021).

Disinggung soal komitmen pedagang tahun 2015 lalu, agar aktivitas berjualan hanya diperbolehkan sampai pukul 16.00, hal itu dia akui. Namun sebelumnya, ada gudang yang bisa disewa di sekitar Cihideung. “Sekarang sudah enggak ada, sudah dijual,” terangnya.

Nuraeni berharap penataan yang dilakukan pemerintah lebih kepada membenahi lapak-lapak PKL menjadi lebih permanen. Karena menurutnya dengan begitu kondisinya akan lebih baik. “Ya misal diperbaiki jadi pakai baja ringan,” harapnya.

Hal serupa juga diungkapkan Iis Ernawati (55), pedagang pakaian asal Cilolohan Kecamatan Tawang. Dia pun mengaku kebingungan untuk menyimpan barang dagangannya. “Sama dengan yang lain, dulu ada gudang tapi sekarang enggak ada,” terangnya.

Disinggung soal pemerintah yang memberi waktu 5 hari untuk pedagang membongkar atap lapaknya, dia belum bisa berkomentar. Sejauh ini, mereka merasa berat hati untuk melakukannya. “Karena bingung mau disimpan di mana,” tuturnya.

Pengakuan serupa diungkapkan oleh Oni Sahroni (46), dia mengaku setuju jika kawasan itu ditata. Namun, dia berharap penataan lebih kepada perbaikan lapak-lapak dagangan. “Ya misal pakai baja ringan atau apa,” ujarnya kepada Radar.

Disinggung soal lapak dagangan harus dibereskan usai aktivitas berjualan, dia kebingungan. Pasalnya dia tidak punya tempat penyimpanan yang lokasinya dekat dengan Jalan Cihideung. “Dulu ada di Komalasari, tapi sekarang enggak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H M Firmansyah mengatakan sesuai dengan rencana, pihaknya sudah menurunkan petugas ke lapangan. Pihaknya membagi tim, satu melakukan pendataan dan yang kedua menyampaikan pemberitahuan. “Jadi hari ini juga surat pemberitahuan disebar ke para PKL,” terangnya.

Pihaknya berharap, pedagang mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan. Regulasi tersebut sebagaimana tercantum dalam Perwalkot Nomor 60 Tahun 2015. ”Kalau pedagang tetap tidak mau patuh, ya bisa kena sanksi,” pungkasnya.

Selain Dinas KUMKM Perindag, Dinas Perhubungan didampingi Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota pun melakukan pengukuran ruas jalan. Hal itu, sebagai bahan kajian melakukan perubahan manajemen lalu lintas. Di mana rencananya jalur tersebut akan kembali diberlakukan dua lajur. (rga)
Tags :
Kategori :

Terkait