RADARTASIK.COM, TEGAL — Mencegah meluasnya klaster hajatan di RT 03 RW 04 Desa Balamoa Kecamatan Pangkah, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal memutuskan untuk memberlakukan lockdown mikro di kawasan tersebut. Seperti diketahui sebelumnya sebanyak 12 warga di RT 03 RW 04 Desa Balamoa Kecamatan Pangkah diketahui terpapar virus Corona usai menghadiri acara hajatan yang digelar salah satu warga di daerah tersebut.
Informasi yang di dapat dari keterangan ketua RT 03 RW 06, awal munculnya klaster dipicu adanya hajatan seorang warga di RT tersebut. Usai acara hajatan ternyata diketahui 4 anggota keluarga terpapar Covid-19. Selanjutnya dari hasil tracking yang dilakukan petugas puskesmas diketahui sejumlah warga lainnya ikut terkena virus Corona tersebut.
“Terdapat 12 warga yang haasilnya positif terpapar Covid-19," ujarnya, Kamis (17/06/2021).
Setelah dua hari di rumah, ada keluhan namun tidak ada inisiatif dari pihak keluarga untuk membawa kembali pasien ke rumah sakit. “Yang bersangkutan kemudian meninggal," cetusnya.
Dengan masifnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal. Polres Tegal bersama TNI bakal terus mempertajam monitoring PPKM berbasis mikro yangmengamanatkan peran desa atau kelurahan. Sebab, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari ketua RT/RW, kepala desa, atau lurah.