RADARTASIK.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ekspor industri mainan terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini tercermin dari capaian nilai ekspornya selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Kemenperin, jumlah pengapalan produk mainan anak sepanjang 2018 mencapai USD320 juta. Anka itu melonjak menjadi USD343 juta pada 2020.
Agus mengatakan, bahwa sejauh ini performa industri mainan anak nasional menunjukkan tren yang positif. Indonesia sebagai pasar yang besar menjadi peluang bagi pengembangan industri mainan anak.
”Potensi kita, terdapat 131 unit usaha mainan anak pada skala industri menengah dan besar. Dari jumlah unit usaha tersebut, telah mempekerjakan lebih 36 ribu orang. Artinya, sektor padat karya ini termasuk yang memiliki orientasi ekspor,” tuturnya.
Upaya menggenjot ekspor produk mainan nasional, Kemenperin mengaku telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Selain itu, memfasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
”Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih.
Agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, kata Gati, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax.
“Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib,” pungkasnya. (der/fin)