radartasik.com, PANGANDARAN — Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran sepakat melanjutkan pembahahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2021-2026.
“Kita juga sudah buat pansus raperda,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq Martin Kamis (17/6/2021). Kata dia, RPJMD akan berlaku selama lima tahun, jadi harus dibahas dengan sebaik-baiknya.
Pihaknya pun akan melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022. “Jadi seluruh SKPD nanti sudah memahami untuk arah kebijakan penganggarannya,” ungkapnya.
Ia menyebut prioritas RPJMD kali ini terdiri dari kegamaan, penataan kawasan wisata, pendidikan, ekonomi, reformasi birokrasi dan lain-lain. (den)