radartasik.com, CIAMIS - Tim gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah kembali melakasanakan penegakan disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker, Kamis (17/6/2021). Kegiatan dilaksanakan Polsek Rancah di Jalan Rancah-Cisaga, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi SIK, MSc Eng mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek Rancah merupakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, salah satunya mendisiplinkan dalam menggunakan masker. “Sehingga diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Sasaran kami warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Selain itu juga dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) berskala mikro,” terangnya.
Kemudian, tambah dia, kegiatan kali ini sebanyak 17 warga diberikan tindakan langsung oleh petugas gabungan. Karena jelas melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Mereka diberikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar, serta sanksi sosial dan fisik karena tidak membawa dan menggunakan masker,” tuntasnya. (isr/rls)