Pemerintah Siapkan Subsidi: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi Flat 8 Persen Per Tahun
Bunga PNM Mekaar turun menjadi 8 persen per tahun melalui skema kredit program baru.-Ekon-
RADARTASIK.COM – Pemerintah menyiapkan subsidi supaya bunga PNM Mekaar turun menjadi flat 8 persen per tahun dari sebelumnya berkisar antara 18-25 persen.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat ekosistem kredit program sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi perempuan pelaku usaha mikro.
Program tersebut diharapkan membuat pembiayaan semakin terjangkau. Pemerintah juga ingin mendorong lebih banyak pelaku usaha mikro naik kelas dan memperkuat perekonomian nasional.
Hingga 28 Juni 2026, penyaluran kredit program telah mencapai Rp 167,97 triliun. Nilai itu setara 49,20 persen dari target tahun 2026 yang mencapai Rp 341,39 triliun.
BACA JUGA: Redmi K Pad 2 Bikin Kaget! Tablet Gaming Mini Skor AnTuTu 3,6 Juta dengan Fitur Mirip AirDrop
Penyaluran KUR Masih Mendominasi
Kontribusi terbesar berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). Realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 147,70 triliun kepada sekitar 2,32 juta debitur. Capaian tersebut setara 50,83 persen dari target plafon KUR tahun ini.
Pemerintah juga mencatat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap terjaga di angka 2,39 persen.
Selain KUR, pemerintah telah menyalurkan Kredit Alsintan sebesar Rp 71,10 miliar. Kemudian Kredit Industri Padat Karya mencapai Rp 91,93 miliar. Sementara Kredit Program Perumahan telah tersalurkan sebesar Rp 17,74 triliun.
Pemerintah Perkuat Pembiayaan UMKM
Dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Jakarta, Senin 29 Juni 2026, pemerintah kembali menegaskan komitmennya memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan pemerintah terus menyempurnakan berbagai skema kredit program agar semakin tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Menurutnya, penguatan kredit program bertujuan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Skema Baru Khusus Perempuan Pelaku Usaha Mikro
Pemerintah juga menyiapkan skema kredit baru yang dikhususkan bagi perempuan pelaku usaha mikro. Program tersebut melengkapi empat skema yang sudah berjalan, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dan Kredit Program Perumahan (KPP).
Melalui skema baru ini, pembiayaan PNM Mekaar mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya bunga pembiayaan berada pada kisaran 18 hingga 25 persen per tahun, kini pemerintah merencanakan penurunan menjadi 8 persen per tahun dengan sistem bunga flat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: