Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Dikaji, Ini Dampaknya ke Harga dan Minat Konsumen

Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Dikaji, Ini Dampaknya ke Harga dan Minat Konsumen

Insentif mobil listrik 2026 masih dikaji.-Istimewa-

RADARTASIK.COM - Memasuki awal 2026, kelanjutan insentif mobil listrik masih menjadi tanda tanya besar bagi konsumen maupun pelaku industri otomotif.

Setelah program insentif berakhir pada 31 Desember 2025, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Padahal, keberadaan insentif dinilai memiliki dampak signifikan terhadap percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran akan melambatnya transisi menuju kendaraan ramah lingkungan, terutama di tengah komitmen Indonesia menekan emisi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA:Yamaha Aerox Alpha Tampil Lebih Segar, Enam Warna Baru Ini Bikin Anak Muda Langsung Jatuh Hati

Dampak Penghentian Insentif Mobil Listrik

Sebelumnya, pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mobil listrik impor utuh atau Completely Built Up (CBU).

Termasuk penurunan tarif impor dari 50 persen menjadi nol, pembebasan bea masuk, keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Namun, wacana penghentian insentif pada 2026 berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain:

1. Penurunan Penjualan Kendaraan Listrik

Tanpa insentif, harga mobil listrik berpotensi kembali mahal sehingga minat beli konsumen menurun, terutama di segmen entry-level.

BACA JUGA:Daftar Harga Polytron Fox-200 Februari 2026 di Pulau Jawa Barat dan Bali Setelah Diskon Rp 7 Juta

2. Terhambatnya Industri Pendukung

Sektor strategis seperti baterai, komponen kendaraan listrik, dan infrastruktur pengisian daya dapat mengalami perlambatan pertumbuhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait