Banjir Mobil China di 2026, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun Tajam?

Banjir Mobil China di 2026, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun Tajam?

Deretan mobil bekas di Showroom William Mobilindo.-Bianca Khairunnisa/Disway.id-

RADARTASIK.COM – Banjir mobil China di 2026 diprediksi menjadi babak baru industri otomotif nasional. Masuknya banyak merek baru berpotensi mengubah arah persaingan dan perilaku konsumen.

Tahun 2026 disebut sebagai momentum besar bagi mobil asal China. Pasar Indonesia menjadi salah satu tujuan utama ekspansi.

Saat ini, terdapat 16 merek mobil China yang telah resmi dipasarkan. Jumlah tersebut melampaui merek Jepang yang beredar di Indonesia.

Beberapa merek China yang hadir antara lain BYD, Chery, Wuling, dan Denza. Ada pula AION, Geely, Jaecoo hingga GWM.

BACA JUGA: Tarif Listrik Januari 2026 Naik? Ini Penegasan PLN soal Komitmen Jaga Layanan dan Keandalan

BACA JUGA: Daftar Harga BBM Turun di Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Per 2 Januari 2026

Merek lain seperti FAW, DFSK, Jetour, dan BAIC ikut meramaikan pasar. Nama Xpeng, Neta, Maxus, Seres, dan Jetour juga mulai dikenal.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan merek Jepang yang hanya 12 brand. Pabrikan Korea, Amerika, dan Eropa berada di bawahnya.

Kondisi ini membuat persaingan otomotif nasional semakin panas. Konsumen mendapat banyak pilihan dengan rentang harga beragam.

Masuknya mobil China dinilai membawa efek domino. Salah satu dampak terbesarnya terjadi pada pasar mobil bekas.

Harga mobil bekas Tertekan, Konsumen Punya Banyak Opsi

Pelaku usaha mobil bekas mulai membaca arah perubahan pasar. Harga mobil bekas diperkirakan mengalami penurunan bertahap.

Dikutip dari Disway.id, perwakilan Showroom William Mobilindo Andi Wijaya melihat potensi koreksi harga dalam waktu dekat. Perubahan diprediksi terjadi dalam tiga hingga enam bulan.

Dia menilai banyaknya merek China akan memengaruhi minat beli mobil baru. Dampaknya ikut menekan harga mobil bekas.

BACA JUGA: Tanpa Agunan dan Tanpa Bunga, Ini Cara Mudah Ajukan KUR BSI 2026 Plafon Rp 40 Juta untuk UMKM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: