Siap-Siap Rencanakan Liburan, Ini Rincian Long Weekend Tahun 2026
Rincian longk wekeend tahun 2026.-Ilustrasi Radartasik.com-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB.
Berdasarkan SKB tersebut, tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Total hari libur mencapai 25 hari sepanjang tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan libur nasional diatur melalui peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Semua Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Desak Pemkab Cairkan Insentif Linmas
BACA JUGA: Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat dan Misi Harian
Sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.
Dia menegaskan cuti bersama ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan peringatan nasional.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Libur nasional tahun 2026 antara lain:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 dan 22 Maret: Idulfitri 1447 H
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: