Mobil Dinas Desa di Tasikmalaya Raib, Diduga Dicuri dengan Kunci Palsu
Mobil dinas Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, berjenis Suzuki Carry abu-abu bernomor polisi Z 1447 N yang hilang dibawa maling. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hilangnya satu unit mobil dinas milik Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu, Kabupaten TASIKMALAYA, Senin 15 September 2025, membuka sorotan terhadap lemahnya pengamanan aset desa.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi di wilayah tersebut.
Mobil dinas berjenis Suzuki Carry abu-abu bernomor polisi Z 1447 N itu diketahui hilang dari garasi kantor desa.
Kepala Desa Karangmukti, Ade Holid, mengaku terakhir memakai kendaraan itu pada Sabtu 13 September 2025.
BACA JUGA:Tiket Persib Bandung vs Lion City Sailors Diskon 20 Persen, Bojan Hondak Siapkan Opsi Penjaga Gawang
Namun ketika hendak digunakan kembali pada Senin pagi, mobil sudah raib.
“Awalnya saya kira dipakai staf desa, ternyata setelah dicek tidak ada yang membawanya. Dari situ saya yakin mobil ini dicuri,” ujar Ade.
Polsek Salawu yang turun ke lokasi menduga pelaku masuk lewat pintu depan kantor desa yang tidak terkunci, lalu menggunakan kunci palsu untuk menyalakan mesin mobil.
Kapolsek Salawu, AKP Dedi Darsono, menyebutkan modus ini menunjukkan pencurian dilakukan secara terencana.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan, termasuk kondisi pintu kantor desa yang tidak terkunci,” katanya.
Kasus ini menambah catatan kehilangan kendaraan dinas di Salawu. Dua tahun lalu, mobil dinas Desa Salawu juga pernah hilang meski disimpan di garasi.
Hilangnya aset desa berulang kali menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan dan sistem keamanan fasilitas publik di Tasikmalaya.
Minimnya pengamanan dikhawatirkan dapat merugikan keuangan desa sekaligus mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: