Ruang Keluh Kesah Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinding Tipis yang Menyimpan Tangis di Tasikmalaya

Ruang Keluh Kesah Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinding Tipis yang Menyimpan Tangis di Tasikmalaya

Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu. ayu sabrina / radar tasikmalaya --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tangis itu pecah dari balik dinding tipis sebuah kantor sederhana di pinggiran Kota TASIKMALAYA

Suaranya naik-turun, seperti ombak yang menghantam berulang kali. 

Sesekali terdengar suara muntah, lalu senyap yang menegangkan.

Tidak ada yang melihat wajah di balik suara itu, hanya getar nada, jeda panjang, dan kata-kata yang keluar dengan susah payah. 

BACA JUGA:Pemda Diimbau Hapus Tunggakan Pokok dan Denda PBB, Wali Kota Tasikmalaya Masih Pertimbangkan

Di ruangan kecil itulah kisah-kisah kekerasan diurai, sebagian untuk pertama kalinya.

Tempat itu adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu. 

Resmi beroperasi pada Selasa 12 Agustus 2025, kantor ini menjadi ruang keluh kesah bagi mereka yang berani melangkah keluar dari lingkaran kekerasan.

Keberanian datang dengan harga yang mahal. 

BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah, dari Insiden Rengasdengklok hingga Wafatnya Elvis Presley

Banyak korban memilih diam, terperangkap stigma, rasa malu, bahkan keyakinan bahwa penderitaan adalah takdir. 

Ada pula yang bungkam karena pelaku adalah sosok terpandang, sulit disentuh hukum.

Catatan UPTD PPA menunjukkan, sejak Januari hingga Agustus 2025, ada 163 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya. 

Cerita yang ditumpahkan di ruang konseling itu beragam mulai dari kekerasan fisik, seksual, KDRT, hingga penelantaran anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait