Respons Cepat Dishub Tasikmalaya Tangani Lampu Jalan Rusak Meski Bukan Kewenangannya

Respons Cepat Dishub Tasikmalaya Tangani Lampu Jalan Rusak Meski Bukan Kewenangannya

Tim Dishub Kota Tasikmalaya melakukan pengecekan ke lapangan merespons padamnya sejumlah PJU di ruas RE Martadinata, Indihiang-Cipedes, Selasa 5 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota TASIKMALAYA menunjukkan respons cepat dalam menangani aduan masyarakat terkait kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan RE Martadinata yang merupakan jalan nasional dan seharusnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, H Asep Maman Permana, mengatakan pihaknya tetap turun tangan memperbaiki PJU yang rusak demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. 

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan perlengkapan jalan nasional bukan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Walau bukan kewenangan kami, aduan masyarakat tetap kami tindak lanjuti. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” ujar Asep, Selasa 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:Bom Atom Jatuh di Hiroshima, Beatles Rilis Help!, dan Kemenangan Carl Lewis

Setelah menerima laporan, Dishub langsung berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat dan mengerahkan tim teknis untuk mengecek kondisi di lapangan. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa gangguan terjadi akibat kerusakan teknis pada jaringan massa listrik PLN yang mengakibatkan pasokan daya terganggu.

Uniknya, meskipun tidak masuk dalam anggaran pemeliharaan Dishub, perbaikan tetap dilakukan oleh tim teknis internal karena kerusakan dinilai tidak terlalu berat dan bisa ditangani tanpa biaya besar.

“Teknisi kami mampu menangani langsung, tentu atas koordinasi dengan pihak yang berwenang. Ini bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat,” jelas Asep.

BACA JUGA:Dapat Saldo DANA dari Game Billiard Master

Lebih lanjut, Dishub juga telah melaporkan perbaikan ini kepada Kementerian Perhubungan agar bisa ditindaklanjuti dengan pemeliharaan jangka panjang. 

Asep berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa terus diperkuat demi kelancaran layanan publik di bidang transportasi.

“Kami berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti dan melakukan langkah preventif agar kerusakan serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait