BKPSDM Kota Tasikmalaya Klarifikasi Isu Jual Beli Jabatan, Klaim Proses Promosi Sesuai Kompetensi
Pelantikan ratusan pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mendapat rotasi dan promosi, Jumat 31 Oktober 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, membantah dugaan jual beli jabatan dalam proses rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Gun Gun menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta atau menentukan jabatan dengan imbalan nominal tertentu.
“Saya belum mengetahui adanya kabar itu. Sejauh ini, kita tidak pernah merasa meminta atau jual beli jabatan dari awal,” ujarnya kepada wartawan, Senin 10 November 2025.
Ia menambahkan, BKPSDM terus berkoordinasi dengan Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra dalam setiap proses promosi jabatan.
BACA JUGA:1.878 PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya Siap Dilantik, Gaji dan Jaminan Kerja Sudah Dihitung
“Wallahualam, saya tidak bisa menyebutkan bahwa itu ada atau tidak. BKPSDM sering dijadikan kambing hitam, tapi saya tidak seperti itu. Semua dilakukan sesuai aturan dan melalui baperjakat,” tegasnya.
Gun Gun menjelaskan, saat ini pemerintah daerah menerapkan sistem manajemen talenta sesuai instruksi pemerintah pusat.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi praktik-praktik yang berkaitan dengan kepentingan politik atau pribadi dalam promosi jabatan.
“Dengan manajemen talenta, seleksi pejabat dilakukan melalui assesment dan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan politik. Meski belum sempurna, sistem ini sudah diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
BACA JUGA:Kata-kata Motivasi Bojan Hodak di Ruang Ganti: Tidak Apa-apa Kalah, tapi Jangan Bikin Malu
Terkait isu pejabat titipan, Gun Gun menilai hal itu tergantung pada interpretasi masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: